Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/ mbak kl setor sendiri pph psl 4(2) setelah tahap di perekaman setor sendiri selesai, selanjutnya isi apa ya?


Jawaban

Iya diinputkan pada bagian setor sendiri kalau transksinya ini penyewa bukan badan atau pemungut.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z N K I O
I S G H​ T