Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk pembelian bahan bakar berupa solar apakah merupakan objek non PPN ? — klo liat di pasal 4a gaada ya, jadi masih objek kan mas mba?


Jawaban

untuk penyerahan BBM jenis solar PPNnya sudah dipungut oleh pertamina pada saat mengajukan pembayaran subsidi. PER-40/PJ/2015

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Z E H L
J M E T T