Dokumen PPN JLN yang telah dikreditkan di efaktur apakah bisa dibatalkan? Alasan dibatalkan karena nama vendor yang tertera salah dan akan dilakukan PBK atas pembayaran tsb
#57A: dokumen lain atas ekspor impor tidak bisa dibatalkan mas. tapi kalo transaksinya batal bisa ubah DPP dan PPNnya menjadi nol “0”
INTAN NUZULAN