Upload SKP di efaktur reject etax-api 50048
Pastikan pengisian: Nama lawan transaksi diisi dengan DJP. Nomor dokumen diisi dengan nomor SKP yang akan dikreditkan. Tanggal dokumen diisi dengan tanggal pelunasan SKP. Masa Pajak diisi dengan Masa Pengkreditan PM, yaitu Masa Pajak yang sama dengan tanggal pelunasan SKP atau 3 bulan setelah berakhirnya Masa Pajak bersangkutan. Nilai PPN diisi sesuai Nilai Pokok SKP
ANNAS KURNIA RAMADHAN