Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau dok bc 4.0 dengan fp keluaran beda bulan apalah bisa? jika tidak mohon berikan solusi


Jawaban

PMK 65/ 2021 Pasal 21 ayat 5: “Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak: a. wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak” Untuk dapat fasilitas PPN Tidak Dipungut, harus ada SPPB terlebih dulu sebelum terbit FP.. tidak disebutkan apakah beda bulan bis

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B R K᠎ U M
O O U F C