Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP PP 23 transaksi dengan pemotong, tapi wpnya sudah setor sendiri itu gimana?


Jawaban

jika transaksi dengan pemotong maka mekanismenya adalah pemotongan. lawan transaksi wajib memotong atas transaksi tsb dan dilaporkan di spt masa pph 4 (2)nya. Jika sudah terlanjur stor sendiri atas transaksi tsb, pbk atau pengembalian saja

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X W U I O
X U Q S F