Pernah ikut TA dulu atas asuransi investasi tapi ada yg kurang nanti nilainya gimana?
Objek PPS kebijakan 1 adalah Harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau informasi mengenai Harta dimaksud, jika dulu sudah pernah ikut TA atas harta tersebut maka yg berarti atas selisih yg belum diungkapkan
ANNAS KURNIA RAMADHAN