Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Harta kuningan apakah masuk kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia


Jawaban

kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur lebih lanjut di KMK-52/2022, coba cek lampirannya sepanjang masuk dalam salah industri tersebut maka bisa masuk kriteria investasinya

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A᠎ X F W​ M
A N C V L