Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

di pasal 25 pmk 65. barang yang dikeluarkan dari KB kan harus dilunasi PPN nya. kalo itu ke wapu pelunasannya oleh siapa ?


Jawaban

itu kan ada 2. PPN atas penyerahan dan pelunasan kembali yg sebelumnya dapat fasilitas. yg penyerahan sesuai ketentuan wapu, yg pelunasan kembali itu oleh si wp kabernya.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F I V D S
C A R G F