saya mau lapor pph unifikasi dan di dalam nya ada pph 23 dan pph 26 atau non residen, apakah pph 26 dengan kode 411127 104 itu benar di pph non residen?
Jawaban
transaksi menggunakan jasa dari vendor di LN. MAP 411127 ; KJS: 104
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.