Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kompensasi ppn jika ada 3 masa mau dikompen ke masa yg sama


Jawaban

tidak bisa, caranya bisa kompen beruntun dulu baru dikompen ke masa dilakukannya pembetulan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G P H X N
M F F A E