Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

unifikasi konstruksi, 100 setor sendiri, 200 pemotongan, namun billing dan ntpn jadi satu 300, apakah bisa?


Jawaban

mengacu ke pasal 5 pp 51/2018 apabila 2 transaksi yg berbeda, mestinya 2 pembayaran, bila beda jenis cara pelunasan, maka seharusnya dua billing berbeda sehingga penginputan akan berbeda, satu di setor sendiri satu di pemotongan, kalau udah terlanjur bisa pbk

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L H A M U
Q L T R E