Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

palaporan pph final di ebuni untuk cabang yg ga punya sertel (pemustaan)


Jawaban

pertama, pastikan yg wajib lapor siapa, per 07/2020 sttd per 05/2021, kemudian kalau memang yg harus lapor cabang dan ga punya sertel, bisa permintaan sertel melalui per 04/2020 atau enofa pusat bila pemusatan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L P X L R
G U A C I