Khusus untuk FP sebelum 1 April 2022 batas akhir upload di efaktur adalah sampai dengan 15 Mei 2022 sudah bisa disampaikan kepada wajib pajak ya mbak namun saat ini memang belum ada ketentuan tertulisnya. semacam pengumumam dari djp juga blm ada ya?
memang tidak tertuang dalam ketentuan tp mungkin penegasan internal kali ya bahasanya,
ARINI LUTHFAKA