Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya kalau WP sudah ikut PPS ke bijakan II terus ada harta lupa dimasukin tahun 2018…apakah WP tersebut boleh ikut lagi PPS ke bijakan II yang ke II untuk mengukapan harta belum masuk tersebut


Jawaban

Bisa ya, masuk ke pemberitahuan ke 2 nanti

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H H᠎ L W H
C P E M P