Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau emas batangan dan perhiasan kena ppn?


Jawaban

emas batangan bebas PPN konfirmasi ke KPP. perhiasan kena sesuai PMK 30 2014

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K O H Z H
F L G​ O C