Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk sertel non-PKP bisa dapat infonya dari mana ya?


Jawaban

sertel PKP/non PKP sama aja sesuai yg diatur di PER-04/2020 mulai pasal 40

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J S A N
V᠎ X T P H