Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

fp 050 apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

umumnya bisa dikreditin selama ga termasuk pasal 9 ayat (8) UU HPP. Ga bisa dikreditin buat PM sehubungan dgn penyerahan yg pakai kode 050

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G​ C T N B
A E R H P