#35 Q: untuk aturan per-03/PJ/2022, lawan transaksi meminta pembuatan faktur pajak untuk penulisan alamat disesuaikan dengan alamat pengiriman, itu bagaimana yah? sedangkan npwp lawan transaksi hanya 1, tapi ada 6 alamat pengiriman
untuk cabang yg tidak memiliki NPWP seharusnya tidak memenuhi ketentuan pasal 6 ayat 6 per-03/2022, maka alamat diisi dengan pusat di BKM
FADHIL DWI YULIAN