mengenai approve faktur pajak per April yg di approve di tanggal 15 bulan berikut nya. kalau ada muncul masalah seperti faktur pajak di April ada kesalahan NPWP dan customer minta ganti NPWP diitanggal faktur pajak yg sama dengan normal. itu gimana ya bu/pak solusinya?
Kalau salah NPWP, WP diarahkan untuk pembatalan FP, kemudian menerbitkan FP baru dgn NPWP yang benar sesuai tanggal sesungguhnya penerbitan FP tersebut.
DEDY FERY VERDIAN