Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP OP ingin lapor PPh Pasal 4 ayat 2 terkait sewa tanah/bangunan, tetap melalui ebupot unifikasi kan mas/mbak?


Jawaban

WP belum wajib pakai unifikasi jika wp belum wajib menyampaikan spt masa dalam bentuk elektronik (PMK 9 tahun 2018). Jika wp memilih untuk memakai unifikasi, silahkan diajukan dulu sertel nya agar bisa melakukan pelaporan melalui unifikasi.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X B O S M
J C J U​ T