ebui, ketika impor gabisa masuk. tp gaada keterangan
Jawaban
pastikan di bagian kasi apakah ada tommbol untuk lihta? jika masih belum tau apa kendalanya, unduh kembali file imprt nya lalu import ulang bukpot yg gagalnya
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.