Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#24 Q: Apakah pelaporan SPT Tahunan Badan masih bisa menggunakan eSPT ?


Jawaban

#24A sebentar https://pajak.go.id/id/pengumuman/pelaporan-surat-pemberitahuan-tahunan-melalui-aplikasi-e-spt sesuai PENG-11 tsb, pelaporan SPT Tahunan badan menggunakan e-SPT ditutup mulai 1 Mei mas

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S N​ F A Y
A O X F I