Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS atas tanah/bangunan, diberikan ortu dan masih atas nama ortu, itu anaknya bisa langsung ikut PPS ? pakenya tahun saat menerima atau gimana ? apakah perlu nominee ?


Jawaban

sudah dimiliki anaknya, anaknya bisa ikut PPS, tahun perolehan sesuai kapan diperolehnya dari ortu. tidak perlu nominee

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E Q​ Y I
L V D J​ Z