Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pemberian cuma cuma apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

Bisa, sepanjang memenuhi ketentuan pasal 9 UU PPN

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A T Q C W
Z O O V N