kalau seperti ini gimana, ya? Sebelum-sebelumnya sudah disarankan utk hubungi KPP ybs langsung misal via telepon, tapi malah begini jawaban WP
mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Untuk case/kasus kakak memang hanya bisa dikonfirmasikan ke KPP pengirim. Silakan tunggu jawaban dari KPP terdaftar ya
NATASHA GHITA DESTYVIANI