Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Misal ada PT A yang dimintai PT B sumbangan untuk perayaan sesuatu, jika transaksinya seperti ini dan PT A serta PT B tidak ada hubungan istimewa kan dianggap sebagai penghasilan oleh PT B ya mas mbak? dan PT A tidak perlu melakukan pemotongan juga karena tidak masuk objek pemotongan? atau bagaimana ya mas mbak?


Jawaban

pasal 4 ayat 1 UU HPP (PPh)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Z L G N
G G E A​ L