Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kami selaku PT. Sunrise Kor Indonesia,DH Global Korea (Pemberi Order), PT.BBI merupakan Kawasan Berikat (Penerima Barang dari PT.Sunrise Kor Indonesia dan Pengekspor Barang ke DH Global Korea).DH Global (Korea) memberikan order ke kami untuk membeli barang A & B dan diserahkan ke PT. BBI (Tangerang, Indonesia) untuk diproses menjadi barang jadi dan nanti PT.BBI yang mengirimkan barang jadi tersebut ke DH Global Korea (PT.BBI ekspor barang ke DH Global).Pembelian barang yang kami lakukan akan dib


Jawaban

jika memenuhi pasal 21 pmk 65/2021 maka dapat fasilitas. untuk nama yang tercantum di fp adalah pembeli bkp/penerima jkp. defenisi ada di pasal 1 per-03/2021

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Q S Q T
U J E᠎ G I