Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pagi, mau tanya terkait SPT Unifikasi. Kan sudah upload bukti potong untuk PPh 23 , kemudian dihapus untuk diganti. Status di dashboardnya sudah terhapus. Tapi ketika upload ulang malah jadi double. Bagaimana yaa solusinya dan cara hapus data yang lama tsb? Kalau seperti ini bagaimana ya?


Jawaban

Ini maksudnya double di sptnya atau di daftar daftar bupot? kalau double di daftar bupot memang bakal ada 2 nanti, salah satunya statusnya hapus. kalau udah status hapus coba diposting ulang di ebupotnya.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W D T B V
X K I U P