Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP: Apakah PMK 99/PMK.010/2020 sudah dicabut? Karena bumbu2an di PMK tersebut masuk kategori barang tdk dikenai PPN? Mohon infonya Saya cek di TKB PMK 99/2020 statusnya tidak diubah/dihapus. Apakah mas/mba ada info terkait ini?


Jawaban

#16A: iyak jawabannya sudah betul mas. tapi karena SP tidak bisa dijadikan dasar hukum, infokan ke wp juga untuk menunggu aturan turunan yaa memang PMK 99 2020 ini statusnya belum dicabut/diubah, namun karena bertentangan dengan UU HPP maka bisa diabaikan saja

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Y B P E
N​ F H᠎ O B