siang..mohon info..kami dari PT Kottalama Makmur Malang mau menanyakan tentang ebupottanggal 10 Mei kami membuat perekaman bukti potong baru untuk bulan april 2022kami sudah sampai tahap cetak ebilling dan pembayarantetapi saat akan memasukkan bukti penyetoran yang bisa tampil hanya sampai bulan 3 saja.kemudian kami diarahlan untuk menggunakan ebupot unifikasi..jika sayamembuat itu apakah berati kami harus membayar lagi? (mas/mba , ini seharusnya bisa dipakai untuk ebuni atau tidak ya kalau memb
jika map kjs masa dan tahun pajaknya sesuai harusnya bisa dipakai mbak
DIAN RAHMAWATI