Dear @kring_pajak , cara mengubah ttd penandangan di efaktur 3.2 bagaimana kah? karena sudah coba ubah di bagian profil PKP tidak berubah Mas/mba untuk mengubah ttd apakah masih melalui referensi>administrasi user>pilih user mana yang mau diubah>klik ubah user> ubah data penandatangannya> klik 'daftarkan user'. atau ada tambahan lain ya kalau di efaktur 3.2? Terima kasih.
betul sis masih yg ini referensi>administrasi user>pilih user mana yang mau diubah>klik ubah user> ubah data penandatangannya> klik 'daftarkan user'. yang akan diubah cari yang roll nya administrator ya
DIAN RAHMAWATI