Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#7Q: Tweeter: Selamat siang, kami dari perusahaan yg bergerak di bidang trading menerima FP dgn Kode 05 dari PKP freight forwarding. apakah kami bisa mengkreditkan FP tersebut atau tidak bisa dikreditkan? terimakasih sebelumnya


Jawaban

#7A: faktur pajak 05 bisa dikreditkan oleh penerima JKP freight forwarding mas. kembalikan juga ke pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU HPP yaa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q T A I R
T R U H U