Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

'Tidak dapat melakukan pelaporan SPT Pembetulan karena NTPN sudah terinput dan telapor di PPh disetor sendiri. Bagaimana ya?


Jawaban

coba lasis KPP yaa

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ E O L X
Y X W R A