Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pmk 196 pasal 16 ayat (1), pendirian usaha baru itu pengertiannya seperti apa?


Jawaban

tidak diatur, perhatikan batas waktu pasal 15 ayat (4)-nya saja

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Y W N V
O C J Q T