Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saat ini terdaftar di pratama dan pemusatan, apakah ada kemungkinan dipindah ke madya?


Jawaban

Kemungkinannya bisa aja, tapi kembali ke ketentuan penarikan ke madya menggunakan KEP bukan permohonan. Sepanjang belum ada KEPnya, berarti tetap terdaftar di pratama

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U D N N Y
N V​ R F B