Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau wp mau pembetulan pph 23 masa jan-feb yg sebelumnya masih menggunakan ebupot biasa, itu utk pembetulannya kan masih menggunakan ebupot biasa jg yaa (bukan ebuni), dasar ketentuannya ada kah mas/mba? wpnya menanyakan dasarnya..


Jawaban

Sesuai PER 24/PJ/2021 Pasal 13 ayat 5 ya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R K J᠎ B L
L F S᠎ B J