Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#27Q terkait e-objection. kalau kita submit surat keberatan manual, yaitu dengan surat pengajuan keberatan yang ditandatangani di luar negeri, akan membutuhkan legalisasi dari KBRI setempat. kalau kita submit surat menggunakan E-Objection, apakah akan diperlukan hal yang sama atau lebih mudah ya pak / bu?


Jawaban

Pastikan dulu mas, wp nya sebenarnya mau menyampaikan surat keberatan melalui online di e-objection atau manual ke kanwil? Kalau via e objection, sesuai per 14/2020 seharusnya semua sudah serba elektronik

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W G L I J
E A Y E R