Bagaimana cara merubah tarif 11% pada PPN 1107 PUT?
Jawaban
Boleh digali lagi, ini WP nya instansi pemerintah? Karena WP instansi pemerintah, tidak lagi menggunakan espt 1107 PUT tapi di ebuni IP untuk PPN sebagai WAPU.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.