Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak mau mastiin, kalo wp omzetnya udah di atas 4,8M tp jualannya makanan, wajib pkp gak ya? karena non BKP gak wajib ya?


Jawaban

jika masuk ke pasal 4A UU PPN sttd UU 7 tahun 2021 mengenai non objek PPN maka tidak perlu jadi PKP ya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U A F V T
K R Y X V