Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PMK 64/2022, untuk wp yang menyerahkan bkp berupa bhpt kan harus mengajukan pemberitahuan, pemberitahuan ini pemberitahuan apa? lalu untuk tarif efaktur dengan besaran ttt 1,1% penulisan di efaktur bagaimana?


Jawaban

pemberitahuannya bisa cek ke pmk 64/2021 pasal 4 dan lampirannya. untuk penulisan di efaktur, silahkan ubah manual pada kolom PPN nya. sesuaikan tarifnya sesuai tarif besaran tertentu

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G W᠎ N W K
B X F C E