Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Terkait dgn UU Bea Meterai terbaru, saya ingin menanyakan apakah utk tanda terima atau kuitansi pembayaran honor Tenaga Ahli (yg terlibat dalam suatu proyek di instansi) wajib dibubuhi meterai? Mhn info. Terima kasih.


Jawaban

untuk bea meterai tidak dikenakan, sesuai pasal 7 huruf c dan d UU Bea meterai. tanda terima pembayaran gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayaran lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja, serta surat yang diserahkan untuk mendapatkan pembayaran dimaksud; tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas pemerintah daerah, bank, dan lembaga lainnya yang ditunjuk oleh negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O C E T R
N P Y​ P U