Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau WP bayar setelah PP 9/2022 berlaku, apakah masih menggunakan tarif lama?


Jawaban

pakainya tarif baru. Jika masih pakai tarif lama dan ada kelebihan pembayaran maka bisa diajukan pengembalian/pbk

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ H᠎ U V W
R Y C G G