Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP sudah input bukti potong pph 4 ayat 2 atas sewa tanah/bangunan. saat posting notifnya anda yakin akan melalukan pembetulan 1 rev 0?


Jawaban

Pastikan WP belum pernah melakukan pelaporan SPT Masa pph pasal 4 ayat 2 masa tersebut sebelumnya. coba di klik ok, cek ke menu spt masa - penyiapan spt dan cek ke daftar bukti potong apakah sudah masuk atau belum.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ P T F D
B N S E Z