Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP dari kawasan berikat kirim barang ke kawasan berikat lain, SPPB-nya dibuat oleh penjual/pembeli?


Jawaban

Oleh pihak pembeli karena pembeli yg memasukkan BKP tersebut (pasal 21 ayat 5 PMK-65/2021)

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H M Y O H
L I U A L