mau tanya tentang pemusatan PPN Jika PT. A memiliki 1 NPWP, tapi punya outlet atau factory di beberapa tempat (tidak ada NPWP cabang) jika pengiriman ke outlet yg tdk memiliki NPWP di faktur pajak tercantum alamat yg memiliki NPWP atau alamat outlet yg tdk memiliki NPWP ?
Kalau ada cabang lain yg memiliki NPWP di wilayah kerja yg sama pakai alamat cabang tersebut. Kalau tidak ada pakai alamat pusat
MUHAMAD ROIHAN