Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau pembetulan PPh Unifikasi, saya sudah update bukti potong nya berarti tinggal lapor SPT dan SPT pembetulan akan otomatis terbentuk ya?


Jawaban

iya nanti silahkan posting. hasil posting akan masuk kedalam spt, lalu laporkan spt. hasil lapornya merupakan spt pembetulan.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R T B Z J
P J P S X