utk buat faktur pajak emas, keterangannya pilih yang lainnya kah?
Boleh digali dulu mas diawal, ini emas batangan atau emas perhiasan. Kalau untuk emas batangan (selain untuk cadangan devisa) sampai saat fasilitasnya seperti apa belum ada aturan turunannya mas. Baiknya arahkan WP meminta penegasan saja mas ke dit PP melalui KPP atau menunggu ketentuan turunan UU HPP tersebut.
MUHAMAD ROIHAN