Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

aya mau tanya, kalau kita ada transaksi dengan pihak jasa outsource, ada biaya tenaga kerja dan ada fee outsourcenya, nilai dpp yg dibuat utk faktur pajak pakai nilai yang mana? feenya saja atau total keseluruhan?


Jawaban

uu hpp, jasa tenaga kerja pasal 16B, tp blm ada aturan turunannya

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Y V H T
K​ W P H E