Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ika dalam hal pengiriman dilakukan ke cabang kami yg lain namun cabang kami ini tidak terdapat di kpp/tidak memiliki npwp apa diperalakukan sama seperti pasal 6 ayat 6 per03 mas/mba? dipastikan dulu kan ya cabang yang tidak punya npwp tsb apakah memenuhi ketentuan memiliki npwp atau tidak?


Jawaban

jika belum teradministrasi sebagai alamat npwp cabang, maka alamat disisi alamat pusat

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T U U J U
T Q I Z​ O